8 Daerah di Jabar Ini Dipantau Ketat saat Libur Panjang
Rabu, 28 Oktober 2020 - 09:43 WIB
"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota. Ini kami lakukan, agar patroli monitoring protokol kesehatan di destinasi wisata berjalan optimal," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, pengamanan di destinasi wisata akan ditingkatkan.
Kemudian, pihaknya akan meningkatan pengamanan di pintu keluar-masuk Jabar, seperti jalan tol. Pengetesan COVID-19 dengan rapid test akan digelar secara acak dan mereka yang kedapatan reaktif akan menjalani swab test.
"Jadi, jangan kaget nanti akan diberhentikan secara baik-baik dan sopan oleh kami dan kepolisian untuk dites," katanya, Senin (26/10/2020).
SE Pencegahan COVID-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait upaya pencegahan COVID-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020. Dalam SE Nomor: 850/172/Hukham itu, setiap kepala darah di Jabar diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk pendatang, agar libur dan cuti bersama tidak menjadi medium penularan COVID-19.
"Kepala daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jabar," tegas Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad, Rabu (28/10/2020).
Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, pengamanan di destinasi wisata akan ditingkatkan.
Kemudian, pihaknya akan meningkatan pengamanan di pintu keluar-masuk Jabar, seperti jalan tol. Pengetesan COVID-19 dengan rapid test akan digelar secara acak dan mereka yang kedapatan reaktif akan menjalani swab test.
"Jadi, jangan kaget nanti akan diberhentikan secara baik-baik dan sopan oleh kami dan kepolisian untuk dites," katanya, Senin (26/10/2020).
SE Pencegahan COVID-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait upaya pencegahan COVID-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020. Dalam SE Nomor: 850/172/Hukham itu, setiap kepala darah di Jabar diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk pendatang, agar libur dan cuti bersama tidak menjadi medium penularan COVID-19.
"Kepala daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jabar," tegas Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad, Rabu (28/10/2020).
Lihat Juga :