Polemik Sanksi Vaksin Covid-19, PKS: Tunggu Pergub untuk Pelaksanaannya

Selasa, 27 Oktober 2020 - 07:57 WIB
Perda ini juga agar masing-masing pihak memahami hak dan tanggungjawabnya dalam penanggulangan Covid-19. Warga yang terinfeksi Covid-19 dan harus menjalani isolasi juga mendapat jaminan bantuan dari pemerintah.

Mengenai sanksi bagi mereka yang menolak vaksinasi, menurut anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Jakarta Utara ini, pengaturan vaksinasi pastinya mengikuti pengaturan yang dibuat pemerintah pusat. (Baca juga: Polda Metro Jaya Tidak Segan Hukum Pelajar yang Rusuh)

Saat ini, pengaturan vaksinasi masih dibuat dan pemerintah pusat sedang menyiapkan roadmap pemberian vaksin. Tentu tidak semua akan diberikan vaksin Covid-19 melainkan diprioritaskan bagi mereka yang memiliki risiko tinggi dalam penanggulangan Covid-19.

“Seperti aparat keamanan, tenaga medis, petugas penjaga perbatasan, serta mereka yang berada di garda terdepan dalam penanganan pandemi,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!