Langgar Prokes Covid-19, Bawaslu Tegur Kandidat di Enam Daerah

Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:00 WIB
Dua kampanye yang dibubarkan tersebut berasal dari Maros. Lalu enam teguran tertulis di keluarkan di Makassar, empat di Pangkep, lalu Luwu Timur, Barru dan Kepulauan Selayar, masing-masing satu teguran tertulis.

“Memang sesuai prediksi kami bahwa tren pelaksanaan kegiatan kampanye itu mulai ramai di pertengahan sampai hari pencoblosan. Dan semakin ke sini, semakin ramai,” ucap Koodinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf. (Baca Juga: Paslon Ibas-Rio Dilaporkan ke Bawaslu Karena Kampanye di Tempat Ibadah)

Dia bahkan kembali memprediksi, menjelang pencoblosan, kampanye tatap muka dengan massa yang banyak akan ramai dilakukan oleh paslon. Ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa paslon yang bersangkutan memiliki kekuatan besar.

“Jadi semakin mendekati pencoblosan, paslon cenderung mau melaksanakan kampanye-kampanye yang mencoba menghadirkan orang secara fisik untuk memperlihatkan dukungannya," kata Azry.

Mantan Ketua Bawaslu Bulukumba ini menganggap, paslon cenderung ingin total dalam menggelar kampanye tatap muka. Mengumpulkan banyak massa, dan mendapatkan dukungan. Sekali pun harus melanggar prokes Covid-19 yang telah ditetapkan. Olehnya itu, Azry mengimbau kepada seluruh paslon dan timnya agar tetap menjaga prokes Covid-19. Ini untuk menjaga klaster Pilkada serentak 2020 tak terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!