Polisi Tetapkan 13 Tersangka Pembakar Mobil Ambulans Nasdem

Senin, 26 Oktober 2020 - 19:40 WIB
“Kami sekali lagi ingin menyampaikan ke masyarakat, penyampaian pendapat atau aspirasi di muka umum, telah diakomodir oleh Undang-undang. Kami tentu siap mengawal. Namun ketika ditemukan ada tindak pidana, kami pasti tindak," tegasnya. (Baca Juga: Prabowo Sebut Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Ditunggangi Kekuatan Asing )

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriadi Idrus mengatakan puluhan orang itu terdiri dari 11 mahasiswa, dua warga sipil, dan delapan pelajar. Mereka diringkus di sekitar Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

“Dari 21 orang itu lima di antaranya masih di bawah umur. Mereka sudah menjalani tes urine dan rapid tes hasilnya negatif semua. Kalau mahasiswa datang dari kampus-kampus berbeda," kata Supriadi kepada SINDONews.com, Jumat (23/10).

Mahasiswa yang diamankan katanya, diduga berasal dari Aliansi Mahasiswa Makassar dan Gerakan Rakyat Makassar. Mereka diduga melakukan provokasi untuk membuat keributan sampai berujung bentrokan.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content