Vanessa Angel Bacakan Pledoi: Saya Alami Gangguan Kecemasan dan Emosi

Senin, 26 Oktober 2020 - 19:19 WIB
Dalam sidang sebelumnya pada Kamis (15/10/2020), Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan denda Rp10 juta. (Baca juga: 15 Pil Xanax Milik Vanessa Angel Sisa dari Kasus Asusila di Surabaya)

Saat membacakan pembelaan hari ini, Vanessa tak menampik menyalahi prosedur dalam memperolah obat itu, karena tidak menggunakan resep dokter asli. Resep dokter asli tidak pernah ia berikan kepada apotek.

Artis yang pernah tersangkut kasus prostitusi ini mengaku menyesal atas apa yang diperbuatnya. Terutama kepada suami dan bayinya yang masih berusia tiga bulan.

"Saya berharap, apapun nanti keputusannya, saya tidak dipisahkan dengan anak saya. Saya berharap keputusan tersebut akan membawa cahaya kecil untuk saya dan keluarga kecil kami," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!