DPRD Kota Semarang Gagas Perda Pesantren
Senin, 26 Oktober 2020 - 04:30 WIB
“Sudah sepatutnya pemerintah melayani dan memberi perhatian nyata kepada pesantren. Sudah saatnya setiap daerah, khususnya Kota Semarang memiliki Perda Pondok Pesantren. Karena UU-nya sudah ada. Tinggal dilanjutkan aturan turunannya,” terangnya.(Baca juga : Mendesak, Peraturan Turunan UU Pesantren Perlu Segera Dituntaskan )
Angin segar dari pimpinan wakil rakyat itu, membuat Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, Sodri, kian bersemangat. Dia bertekad semakin serius menyuarakan pentingnya membuat Perda Pondok Pesantren di Kota Semarang.
“Terima kasih, Pak Pilus. Matur nuwun kami haturkan. Saya dan para santri melalui Fraksi PKB maupun melalui jalur komunikasi, akan semakin semangat mendorong pemerintah membuat Perda Pondok Pesantren,” tutur Sodri.
Angin segar dari pimpinan wakil rakyat itu, membuat Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, Sodri, kian bersemangat. Dia bertekad semakin serius menyuarakan pentingnya membuat Perda Pondok Pesantren di Kota Semarang.
“Terima kasih, Pak Pilus. Matur nuwun kami haturkan. Saya dan para santri melalui Fraksi PKB maupun melalui jalur komunikasi, akan semakin semangat mendorong pemerintah membuat Perda Pondok Pesantren,” tutur Sodri.
(nun)
Lihat Juga :