DPRD Kota Semarang Gagas Perda Pesantren

Senin, 26 Oktober 2020 - 04:30 WIB
Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman menyatakan siap mendukung disusunnya Perda tentang Pesantren. FOtO Ilustrasi : INews.tv/Taufik Budi
SEMARANG - Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman menyatakan siap mendukung disusunnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren di Kota Semarang. Dia pun mendorong Fraksi PKB serius mendorong Pemerintah Kota Semarang segera membuat Rancangan Perda Pesantren .

“Selamat Hari Santri Nasional. Saya dan kita semua sangat berterima kasih kepada para santri dan pondok pesantren. Sungguh besar jasa dan perjuangannya bagi bangsa dan negara ini,” kata pria yang akrab dipanggil Pilus ini saat di Pondok Pesantren Life Skill Darunnajah, Kota Semarang.(Baca juga : Santri dan Pesantren Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan Nasional )



“Mari kita dorong Kota Semarang segera punya Perda Pesantren. Rekan saya, Pak Sodri, Ketua Fraksi PKB, ayo segera dorong pemerintah menyusun Raperda. Saya siap mendukung Perda tersebut,” lugasnya.

Menurutnya, pemerintah patut memberi layanan maksimal kepada santri dan pondok pesantren. Terlebih setelah disahkannya Undang-Undang tentang Pondok Pesantren. Untuk itu, setiap daerah semestinya membuat aturan turunan dari Undang-Undang, yaitu Peraturan Daerah. Dengan Perda itu akan menjadi dasar pelayanan pemerintah secara resmi dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!