Debat Cabup Gunungkidul, Paslon hanya Boleh Membawa Dua Anggota Timses

Senin, 26 Oktober 2020 - 01:30 WIB
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani . FOTO : SINDOnews/Suharjono
GUNUNGKIDUL - KPU Gunungkidul akan mulai tahapan debat calon bupati dan wakil bupati pada Selasa (27/10/2020) mendatang. Namun demikian sesuai standar protokol COVID-19 dilakukan pembatasan peserta dalam debat yang disiarkan langsung melalui TVRI Yogyakarta tersebut.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menjelaskan, untuk debat pertama akan tampil masing masing calon bupati. Hanya saja tidak lagi seperti debat periode sebelumnya yang juga menghadirkan audiens atau tim sukses. (Baca juga : Calon Bupati Ini Jalan Kaki Sejauh 6 Km Temui Warga dari Rumah ke Rumah )

"Untuk yang masuk dalam ruangan siaran hanya calon kemudian dua orang perwakilan tim sukses dan dua orang anggota Bawaslu," terangnya kepada wartawan Minggu (25/10/2020).

Dijelaskannya, apabila cabup membawa tim pemenangan, pihaknya meminta semua berada di lobi dan tidak boleh masuk."Jadi ini sesuai standar protokol COVID-19 dan peraturan KPU," ulasnya.(Baca juga : Cawabup Martanti Soenar Dewi Ajak Tanamkan Politik Kemanusiaan )

Dijelaskannya untuk debat akan digelar tiga kali. Setelah tanggal 27 Oktober yang menghadirkan Cabup, agenda dilanjutkan pada 3 November mendatang untuk kandidat Cawabup dan ketiga kalinya pada 10 November dengan menghadirkan paslon baik cabup maupun cawabup. "Nanti masyarakat bisa melihat dari siaran langsung TVRI serta live streaming Youtube," katanya.

Untuk tema pertama, lanjut Hani, akan mengambil tema pengentasan kemiskinan kesejahteraan ekonomi serta kemandirian desa.
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content