Polisi Diminta Periksa Auditor Inspektorat dalam Kasus Korupsi Desa Botto

Minggu, 25 Oktober 2020 - 16:00 WIB
Menurutnya, kondisi ini membuat spekulasi bermunculan, di mana Auditor Inspektorat diduga turut serta dalam permufakatan jahat dalam kasus indikasi korupsi dana desa di Desa Botto. Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan Kepala Desa Botto dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Botto sebagai tersangka.

"Kalau hasil audit Inspektorat tidak ada kerugian negara, kemudian hasil audit BPKP berbeda, maka seharusnya Auditor Inspektorat juga ditetapkan sebagai tersangka turut serta merugikan negara," ujar pria yang berprofesi sebagai Advokad kepada Sindonews, Minggu (25/10/2020).

Inspektur Inspektorat Daerah Wajo, Saktiar yang hendak dimintai keterangan soal ini tidak merespons ketika dihubungi oleh Sindonews.

Baca Juga: Muslimin Bando Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan Anggaran Dana Desa

Sementara Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, secara tegas mengatakan, jika Inspektorat Daerah mencoba melindungi pelaku korupsi dengan melakukan rekayasa hasil audit, boleh dikata Inspektorat terlibat dalam permufakatan sehingga dinilai ikut serta dalam melakukan korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!