Polisi Diminta Periksa Auditor Inspektorat dalam Kasus Korupsi Desa Botto

Minggu, 25 Oktober 2020 - 16:00 WIB
Pemerhati Hukum di Kabupaten Wajo berharap, pihak kepolisian memeriksa peran Auditor Inspektorat Daerah Wajo dalam kasus korupsi dana desa 2017-2018 Desa Botto. Foto: Reza Pahlevi.
WAJO - Pemerhati Hukum di Kabupaten Wajo berharap, pihak kepolisian memeriksa peran Auditor Inspektorat Daerah Wajo dalam kasus korupsi dana desa 2017-2018 Desa Botto, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo .

Pemerhati Hukum di Kabupaten Wajo , Sudirman menilai Inspektorat Daerah mempunyai niat terselubung dalam kasus indikasi korupsi dana desa di Desa Botto, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo .



Hal ini menurutnya terlihat dari produk hasil audit Inspektorat Daerah yang mengatakan tidak menemukan kerugian negara, tapi terbantahkan dari hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Kades dan Sekretaris TPK di Kabupaten Wajo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!