CV Mustika Karya Pratama Serap Tenaga Kerja Lokal Pangandaran dan Tasikmalaya

Minggu, 25 Oktober 2020 - 13:19 WIB
"Bagi kami mengerjakan proyek kontruksi Pemerintah selain terlibat dalam membangun daerah juga membantu masyarakat yang butuh pekerjaan," terangnya.

Berkaitan dengan upah harian ongkos kerja Ade menjelaskan mengikuti regulasi yang berlaku. "Upah kerja kami sesuaikan dengan UMK yang berlaku," jelas Ade.

Pihaknya tidak menghendaki jika dalam suatu pekerjaan membayar pegawai di proyek dengan alakadarnya. "Kerja di proyek kontruksi itu sangat berat dan melelahkan, makanya kami konsisten dan komitmen untuk saling menguntungkan," pungkasnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!