Warga Simalungun Tangkap Anggota Polisi Saat Pesta Sabu

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 06:51 WIB
Usai diamankan warga oknum polisi yang diduga terlibat narkotika diperiksa Kasie Propam Polres Simalungu, Iptu Alwan. Foto/Ist.
SIMALUNGUN - Diduga ikut pesta narkoba , seorang oknum polisi berpangkat brigadir ditangkap warga Desa Ambarokan Pane, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun , Kamis (22/10/2020) dini hari.

(Baca juga: Nekat Selundupkan Sabu, Polisi Ini Ditangkap Polda Kalbar )

Kapolres Simalungun , AKBP Agus Waluyo dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (23/10/2020) malam, membenarkan bahwa oknum anggota polisi berinisial AS yang diduga mengkonsumsi sabu akan ditindak tegas.

"Sesuai instruksi pimpinan Polri, siapapun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas termasuk oknum polisi," ujar Agus. (Baca juga: Bisa Dipenjara, Risma Dilaporkan ke Gubernur, DKPP, Bawaslu, dan Mendagri )

Kepala Seksi Propam Polres Simalungun , Iptu Alwan mengatakan, oknum polisi berpangkat brigadir berinisial AS yang diamankan warga di Kecamatan Raya Kahean, karena diduga terlibat pesta narkoba sudah ditahan.



(Baca juga: Jual Narkoba Demi Keuntungan Rp50 Ribu, DH Terancam Hukuman Mati )

"Sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan serta pengembangan, dari oknum anggota Polri tersebut tidak ditemukan barang bukti narkoba hanya sejumlah alat pengguna seperti bong, dan jarum suntik," ujar Alwan.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More