Dikepung Warga, Pencuri Pompa Air Lari ke Atap Rumah

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 05:15 WIB
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi berhasil mengembangkan kasus spesialis pencurian pompa air dan menangkap teman Suprayitno, yakni Mochamad Aris, yang ikut serta dalam pencurian pompa air di lokasi lain.

Tersangka pencurian mengaku, mengincar pompa air karena barang tersebut mudah untuk dijual. Harganya mencapai Rp150 ribu/unit. "Mudah menjualnya. Baru dua kali mencuri sudah ketahuan," ujar Supriyanto di hadapan petugas kepolisian.

Sementara menurut Masdawati, kasus pencurian yang ditanganinya kali ini sempat menggegerkan warga karena pelaku berupaya kabur ke atap rumah warga saat akan ditangkap. "Pelaku memang spesialis pencurian di rumah kosong," tegasnya.

(Baca juga: Libur Panjang Tiba, Yuk Kenali 9 Destinasi 'Hidden Gems' di Indonesia )

Aksibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian , dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Wonocolo.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!