Respons Pelayanan Publik Lemah, Kasus Yaidah Jadi Pelajaran
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 00:47 WIB
Nah, karena ketidaktahuan dan miskomunikasi, membuat Yaidah memutuskan untuk mengurus akta kematian anaknya ke Kantor Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta pada 23 September lalu. Dan sebenarnya, saat berita permasalahan Yaidah muncul pada tanggal 22 Oktober 2020, akta kematian tersebut sudah selesai satu bulan sebelumnya.
"Meski begitu kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf. Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani," jelas Agus.
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya ini memastikan akan mengintensifkan layanan informasi call center Dispendukcapil. Harapannya jika ada warga yang masih bingung, dapat memperoleh solusi yang tepat untuk permasalahannya itu.
(Baca juga: Tengah Malam, Morowali Utara Diguncang Gempa Bermagnitudo 4.3 )
"Kami sudah menyempurnakan mekanisme keluhan dan proses pengaduan pada layanan pengaduan resmi yang ada. Agar, respon penanganannya bisa semakin cepat dan tepat serta dapat di-tracking progresnya," sambungnya.
"Meski begitu kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf. Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani," jelas Agus.
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya ini memastikan akan mengintensifkan layanan informasi call center Dispendukcapil. Harapannya jika ada warga yang masih bingung, dapat memperoleh solusi yang tepat untuk permasalahannya itu.
(Baca juga: Tengah Malam, Morowali Utara Diguncang Gempa Bermagnitudo 4.3 )
"Kami sudah menyempurnakan mekanisme keluhan dan proses pengaduan pada layanan pengaduan resmi yang ada. Agar, respon penanganannya bisa semakin cepat dan tepat serta dapat di-tracking progresnya," sambungnya.
(eyt)
tulis komentar anda