Putus Mata Rantai Penularan COVID-19, Ponpes Diingatkan Terapkan Prokes Ketat

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 19:46 WIB
Menurut Fitra, pengelola ponpes diingkat untuk melakukan stelirisasi fasilitas pesantren secara berkala. Seperti ruang belajar, asrama, dan fasilitas yang rawan terjadi penularan Covid-19. "Semprot dengan disinfektan secara berkala. Misalnya empat jam sekali," ujar Fitra.

Pengelola pesantren, tutur Fitra, juga harus tegas terhadap santri yang berasal dari zona merah untuk melakukan rapid test. Selain itu pesantren juga diminta menyiapkan ruang isolasi bagi santri yang sakit.

Aktivitas pembelajaran, pengajian, dan salat berjamaah wajib menjaga jarak minimal satu meter. "Pengelola maupun santri wajib mengenakan masker selama berada di pondok pesantren. Selain itu juga disarankan tak bersalaman dengan ustaz dan teman," tutur dia.

Santri, ungkap Fitra, diminta membawa perlengkapan ibadah sendiri, makan teratur dan selalu memerhatikan gizi yang seimbang. Penghuni pondok pesantren juga disarankan menerapkan program gerakan masyarakat sehat (germas). "Misalnya makan buah dan sayur setiap hari," ungkap Fitra.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!