Viral di Medsos, Pelaku Pembuang Sampah di Kalimalang Menyerahkan Diri ke Polisi

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 11:22 WIB
Akibat perbuatanya, sempat viral di jagad media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Bekasi. Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Rukun tetangga setempat menyebut pemilik kendaraan bersama sopir dan keneknya berada di lokasi kejadian.

Pelaku Agung juga terlihat membuang sampah tersebut ke arah sungai. Setelah mendapat informasi yang lengkap ketiga pelaku menyerahkan diri pada Kamis, 22 Oktober 2020 malam. Kepada petugas, pelaku mengaku sampah tersebut berisi udang, ikan, serta kardus sisa acara ulang tahun anak dari pelaku Abun Gunawan.

Dalam kesempatan ini Polrestro Bekasi menyerahkan sejumlah barang bukti kasus ini kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi guna pemeriksaan lanjutan di antaranya satu unit mobil Daihatsu minibus jenis Blind Van berwarna putih dengan nomor polisi B 9338 FCC atas nama Abun Gunawan.

Kemudian satu unit kunci mobil, kartu uji berkala kendaraan bermotor dengan nomor: Bks 31655 A, serta STNK mobil Daihatsu minibus jenis Blind Van dengan nomor Polisi B 9338 FCC dan nomor rangka MHKB3BA1JDK019076 serta nomor mesin MC21394. Atas kejadian ini, harapannya bisa membuat efek jera terhadap pembuang sampah sembarangan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!