BPK RI Periksa Dana Penanganan COVID-19 Polda Jateng, Ada Apa?

Kamis, 22 Oktober 2020 - 14:31 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menerima kunjungan Pimpinan 1 Bidang Polhukam BPK RI, Hendra Susanto. Foto/Ist
SEMARANG - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyambangi Polda Jawa Tengah dalam rangka pemeriksaan dana penanganan COVID-19, Kamis (22/10/2020).

Polda Jateng menjadi salah satu dari beberapa Polda se-Indonesia yang diaudit keuangannya secara keseluruhan karena mendapatkan alokasi refocusing anggaran penanganan COVID-19 cukup besar mencapai Rp37 miliar.



Selain Polda Jateng, Pemprov Jateng yang mendapat dana penanganan COVID-19 hampir Rp3 triliun juga turut diperiksa.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam membantu pemerintah atas berlakunya adaptasi kebiasaan baru, Polri turut mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan menyiapkan personel, peralatan dan dukungan anggaran serta melaksanakan pengawasan internal.

"Polda Jateng telah mendukung pemerintah dengan berlakunya adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan bebas COVID-19 dan menerapkan 9 sektor ekonomi yang sudah beroperasi secara terbatas." ungkap Luthfi.

Ia menambahkan, Polda Jateng juga telah menggelar Operasi Kontijensi dengan Aman Nusa yang saat ini telah sampai pada tahap V. (Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakar Wanita Dalam Mobil di Sukoharjo)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!