Ditegur Karena Bunyikan Klason Motor, Pemuda Ini Pukul Tetangganya

Kamis, 07 Mei 2020 - 16:53 WIB
Ditegur karena membunyikan klason motor, Bambang memukuli tetangganya. Foto SINDOnews
MUSI RAWAS - Aksi tidak terpuji dilakukan Bambang (21), warga Desa Wonosari, Kecamata Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas. Ia tega menganiaya Samsu (58), tetangganya lantaran ditegur karena membunyikan klason sepeda motornya dengan keras.

Atas askisnya itu, pelaku diringkus aparat dan diamankan di sel Mapolsek Megang Sakti. Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti AKP Purwono Jaya membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Megang Sakti setelah menerima laporan dari korban.



Peristiwa itu bermula pada pada hari Selasa, 28 April 2020 lalu sekitar pukul 20.00 WIB, saat itu korban Samsu (58) warga Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas sedang berada di dalam rumahnya.

Lalu tiba-tiba terdengar suara klakson sepeda motor yang berbunyi terus menerus dari arah rumah tetangga korban. Karena merasa terganggu, korban keluar rumah untuk melihat siapa yang membunyikan klakson tersebut dan melihat pelaku yang sedang membunyikan klason motornya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!