Satlantas Polres Luwu Timur Gelar Operasi Zebra 26 Oktober
Kamis, 22 Oktober 2020 - 12:40 WIB
LUWU TIMUR - Satlantas Polres Luwu Timur akan menggelar operasi zebra 26 Oktober hingga 8 November mendatang. Agenda ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Kasat lantas Polres Luwu Timur , IPTU Desy Ayu Dwi Putri mengatakan, operasi zebra dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalulintas.
"Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020,” kata IPTU Desi, Kamis (22/10/2020).
Maka dari itu, Iptu Desi mengingatkan para pengendara agar memperhatikan surat-surat kendaraannya sebelum bepergian.
Desi menekankan bahwa operasi zebra seperti biasa akan mengedepankan pola penegakan hukum, berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Operasi di Luwu Timur akan dilakukan di sejumlah ruas jalan utama.
"Dalam operasi zebra tahun ini, selain dilakukan penindakan terhadap pelanggar. Kami juga terus melakukan sosialisasi dan imbauan dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 . Utamanya imbauan menggunakan masker dan jaga jarak," kata Desi.
Adapun target operasi ini yakni, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas, pengendara sepeda motor yang melebihi kapasitas muatan, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang menggunakan narkoba dan mabuk, serta pengedara yang melebihi batas kecepatan.
Kasat lantas Polres Luwu Timur , IPTU Desy Ayu Dwi Putri mengatakan, operasi zebra dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalulintas.
"Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020,” kata IPTU Desi, Kamis (22/10/2020).
Maka dari itu, Iptu Desi mengingatkan para pengendara agar memperhatikan surat-surat kendaraannya sebelum bepergian.
Desi menekankan bahwa operasi zebra seperti biasa akan mengedepankan pola penegakan hukum, berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Operasi di Luwu Timur akan dilakukan di sejumlah ruas jalan utama.
"Dalam operasi zebra tahun ini, selain dilakukan penindakan terhadap pelanggar. Kami juga terus melakukan sosialisasi dan imbauan dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 . Utamanya imbauan menggunakan masker dan jaga jarak," kata Desi.
Adapun target operasi ini yakni, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas, pengendara sepeda motor yang melebihi kapasitas muatan, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang menggunakan narkoba dan mabuk, serta pengedara yang melebihi batas kecepatan.
(luq)
tulis komentar anda