PSBB Berakhir, Satpol PP Gencar Razia Warga Tidak Pakai Masker

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:28 WIB
"Menyadarkan dan memberikan edukasi pentingnya kesehatan disaat pandemi ini, kita laksanakan wilayah Kecamatan Cipocok. Kami turunkan 40 personil yang," kata Um, ditemui di lokasi.

Pelanggaran kebanyakan pengendara tidak memakai masker. Angka kesadaran masyarakat saat ini mulai turun." Kebanyakan tidak memakai masker, untuk sanksi push up, shit up, pancasila sampai lagu kebangsaan, paling berat denda Rp150 ribu," ungkapnya.(Baca juga : Terbongkar, Dokter Palsu Ini Sudah 2 Tahun Buka Praktik di Serang Banten )

Selain razia protokol kesehatan, petugas juga memberikan masker gratis serta mensosialisasikan 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak), sesuai arahan dari Wali Kota Serang Syafrudin.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!