Ringkus 33 Pelajar, Polisi Tahan Sejumlah Kelompok Anarko

Rabu, 21 Oktober 2020 - 10:45 WIB
Polisi amankan sejumlah pelajar yang ikut demo di Jakarta. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus 33 orang pelajar dan pengangguran yang diduga tergabung dalam keompok anarko. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya ditahan karena diduga akan melakukan aksi kerusuhan dalam aksi unjuk rasa tanggal 20 Oktober 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari puluhan orang yang diamankan terpaksa dilanjutkan ke penahanan karena cukup bukti untuk dilakukan hal tersebut. Bukti yang amankan dari kelompok itu adalah ponsel yang berisikan ajakan untuk membuat kerusuhan dalam aksi kemarin.



“Kita masih datakan dulu, dan yang dilakuka penahanan karena buktinya sudah cukup kuat” katanya di Jakarta, Rabu (21/10/2020). (Baca juga: Aksi 1310, Polisi Tangkap 500 Perusuh dari Kelompok Anarko )

Dia menegaskan, para remaja yang tergabung dalam kelompok anarko itu kebanyakan adalah pelajar dan pengangguran. Tidak ada kelompok buruh dan lainnya yang ikut dalam unjuk rasa kemarin, bahkan target mereka dalam aksi kemarin adalah membuat kerusuhan dan mengacaukan keamanan Ibu Kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!