Ringkus 33 Pelajar, Polisi Tahan Sejumlah Kelompok Anarko

Rabu, 21 Oktober 2020 - 10:45 WIB
“Sementara, untuk yang tidak terbukti maka akan dipulangkan dengan dijemput oleh orangtua mereka dan dibuat surat pernyataan,” tukasnya. (Baca juga: Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh, Polri Tangkap 796 Orang Kelompok Anarko )

Hingga saat ini, Yusri tidak menjelaskan berapa orag yang ditahan dari keompok tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya akan terus melakukan penelusuran hingga kelompok tersebut dapat ditangkap semuanya.

Menurutnya, kelompok itu tidak terorganisir secara pasti. Kelompok ini memang dibentuk untuk menimbulkan kekacauan. Bahkan anggota kelompok ini juga tidak jelas karena memang anggotanya tidak terorganisir.“Jadi siapaun bisa masuk kelompok ini, dan ini yang berbahaya,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!