Soal Ambulans di Pernikahan, Polisi Panggil Sopir dan Pemilik Hajatan
Rabu, 21 Oktober 2020 - 09:55 WIB
Menurutnya, apa yang telah dilakukan pihak pengelola klinik maupun keluarga pernikahan menyalahi prosedur penggunaan ambulans. "Sebenarnya ambulans itu untuk membawa orang sakit dan jenazah. Artinya kegunaannya sudah tidak sesuai dengan perizinan ambulans," tegasnya.
Selain itu, penggunaan baju hazmat lengkap tersebut juga sangat disayangkan Dinkes Kota Palembang . Hal ini karena beberapa waktu lalu pemerintah sempat kesulitan mendapatkan APD.
Kasat Lantas, Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi. Foto: istimewa
Selain itu, penggunaan baju hazmat lengkap tersebut juga sangat disayangkan Dinkes Kota Palembang . Hal ini karena beberapa waktu lalu pemerintah sempat kesulitan mendapatkan APD.
Kasat Lantas, Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi. Foto: istimewa
(don)
Lihat Juga :