Oknum Dinsos Batam yang Peras Pengemis Ternyata Anggota Satpol PP

Selasa, 20 Oktober 2020 - 22:05 WIB
Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Tim Opsnal Subdit III Kejahatan Disertai Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan empat oknum pegawai Dinas Sosial Kota Batam berinisial MR, S, KS, dan JP yang diduga memeras pengemis.

Setelah disidik, ternyata empat oknum tersebut ternyata anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Batam yang diperbantukan di Dinsos. (BACA JUGA: Oknum Polisi Todongkan Pistol Saat Lerai Pemabuk di Warung Tuak )



Fakta itu disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto didampingi Wadir Diteskrimum AKBP Ruslan Abdul Rasyid, dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (20/10/2020). (BACA JUGA: Viral, Beredar Video Oknum Dinsos Kota Batam Peras Pengemis )

"Jadi seperti yang kita lihat bersama bahwa kami telah mengamankan empat oknum yang ternyata mereka adalah anggota Sat Pol PP yang ditugaskan di Dinas Sosial Kota Batam. Keempat oknum tersebut bertugas untuk melakukan penertiban dan ataupun penegakkan hukum terhadap peraturan daerah (perda)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri. (BACA JUGA: Polisi Tangkap 4 Oknum Pegawai Dinsos Batam Pemeras Pengemis )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!