Hendak Tawuran di Bantul, Geng Rangers Yogya Ditangkap Polisi

Kamis, 07 Mei 2020 - 13:14 WIB
Belasan remaja anggota Geng Rangers Yogya diamankan di Mapolres Bantul, Kamis (7/5/2020). Foto/ISTIMEWA
YOGYAKARTA - Petugas gabungan dari Polresta Yogyakarta, Polres Bantul, dan Polsek Sewon mengamankan 16 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Puri Sewon Asri L 18, Dusun Sawit, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (6/5/2020) malam pukul 23.45 WIB. Para remaja itu merupakan pelajar dan alumni salah satu SMA swasta di Yogyakarta yang tergabung dalam Genk Rangers.

Belasan pelajar yang diamankan itu adalah AA (17), warga Terban, Gondokusuman; GAR (18), warga Sultan Agung, Pakualaman; KBF (15), warga Bluyahrejo, Tegalrejo; ADR (16), warga Kalitirto, Berbah; SM (16), warga Panggungharjo, Sewon; ARA (16), warga Terban, Gondokusuman; YAP (16), warga Klitren, Gondokusuman. Kemudian Zr (16), warga Gerbosari, Samigaluh; CP (16), warga Srimulyo, Piyungan; YJW, warga Panggungharjo, Sewon; FA (18), warga Ngestiharjo, Kasihan; DR (19), warga Tirtonirmolo, Kasihan; MAP (16), warga Sagan, Gondokusuman; AB (19), warga Sendangadi, Mlati; MRC (18), warga Bangunharjo, Sewon; dan RRPA (16), warga Kalitirto, Berbah.



Petugas juga mengamkan empat botol kosong bekas anggur dan sirup, tiga senjata tajam jenis celurit, dua gir, tujuh batang kembang api, 16 handphone dan sembilan sepeda motor sebagai barang bukti (BB).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!