Satpol PP Palembang Panggil Pengelola Klub Malam Tempat Tawuran

Senin, 19 Oktober 2020 - 16:29 WIB
"Hari ini kami layangkan surat pemanggilan ke pemilik. Untuk kami mintai keterangan dan melihat izin-izinnya," ujarnya, Senin (19/10/2020). (Baca juga: Kapolda Jawa Tengah Bocorkan Mengapa Demo UU Cipta Kerja Mudah Disusupi Provokator )

Meski nanti pemanggilan telah dilakukan dan dipenuhi pihak pengelola Arena 9 Palembang , penjatuhan sanksi belum ditetapkan. "Kami belum sampai ke sanksi, masih mau melihat dulu izin-izinnya, data, dan keterangan. Kalau memang terbukti melanggar protokol kesehatan baru akan di sanksi," katanya.

Sebagai pihak yang berwenang mengawal dan mengawasi jalannya Perwali Palembang No. 27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona Virus Disease 2019, Satpol PP Kota Palembang , berupaya mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan.

(Baca juga: Risma Ngamuk pada 58 Anak yang Terlibat Rusuh Demo Omnibus Law )

Selama masa pandemi, personil Satpol PP Kota Palembang , rutin ikut berpatroli bersama Polrestabes Palembang untuk meninjau tempat hiburan malam. "Dengan insiden yang terjadi, kami akan terus patroli di tempat-tempat hiburan malam lain terutama pada malam Minggu," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!