Bawa 850 Gram Sabu, Kurir Narkoba Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Senin, 19 Oktober 2020 - 15:35 WIB
Wakapolres Pasuruan, Kompol M. Haris menyebutkan, selain menangkap SA, anggota di lapangan juga menangkap lima kurir sabu lainnya. "Dari enam kurir sabu tersebut, kami sita 850 gram sabu . Mereka sudah lama jadi target operasi kami," tegasnya.
(Baca juga: Tusuk Tetangga Pakai Sangkur, Pria Banyuwangi Dibekuk Polisi )
Enam kuris sabu yang berhasil ditangkap tersebut, kini mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika, ancamam hukumannya 10 tahun penjara.
(Baca juga: Tusuk Tetangga Pakai Sangkur, Pria Banyuwangi Dibekuk Polisi )
Enam kuris sabu yang berhasil ditangkap tersebut, kini mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika, ancamam hukumannya 10 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :