Tusuk Tetangga Pakai Sangkur, Pria Banyuwangi Dibekuk Polisi
Senin, 19 Oktober 2020 - 14:35 WIB
Kepala Desa Alasrejo, Atmawiyanto menyebutkan, saat berjalan beriringan menggunakan sepeda motor, korban langsung memotong laju kendaraan tersangka dan menghentikan perjalanan sambil menantang tersangka.
"Sudah sempat dilerai oleh warga yang melihat kejadian itu. Tetapi korban tetap saja berusaha menyerang tersangka. Tersangka yang terjepit, langsung menusukkan sangkur ke tubuh korban hingga tewas," tuturnya.
(Baca juga: 32 Desa di Sulawesi Nikmati Pertashop, Harga BBM Setara SPBU )
Saat ini tersangka telah ditahan di Polresta Banyuwangi , untuk kepentingan penyelidikan. Polisi masih mendalami kasus pembunuhan tersebut. Tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 351 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
"Sudah sempat dilerai oleh warga yang melihat kejadian itu. Tetapi korban tetap saja berusaha menyerang tersangka. Tersangka yang terjepit, langsung menusukkan sangkur ke tubuh korban hingga tewas," tuturnya.
(Baca juga: 32 Desa di Sulawesi Nikmati Pertashop, Harga BBM Setara SPBU )
Saat ini tersangka telah ditahan di Polresta Banyuwangi , untuk kepentingan penyelidikan. Polisi masih mendalami kasus pembunuhan tersebut. Tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 351 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :