Marak Pungli Bongkar Muat di Merangin, Petugas Tutup Mata

Senin, 19 Oktober 2020 - 13:45 WIB
Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) bongkar muat oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab di Kabupaten Merangin, Jambi mencuat, Senin (19/10). iNews TV/Fahrurozi
MERANGIN - Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) bongkar muat barang oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab di Kabupaten Merangin, Jambi mencuat, Senin (19/10/2020).

Pasalnya, beberapa kali sopir bongkar muat barang diminta uang oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi transportasi pada sejumlah sopir saat melakukan bongkar muat di wilayah Kota Bangko.



Modus pungli itu mengatasnamakan jasa bongkar muat tersebut dengan menggunakan karcis yang diduga tidak terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin .

Hal ini seperti dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Merangin Syafrani, bahwa kuat dugaan praktik pungli itu benar adanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!