Polisi Ringkus Kurir Sabu yang Tanam Benih Ganja dari Amerika

Senin, 19 Oktober 2020 - 12:24 WIB
Tersangka Gungun ditangkap di rumahnya Jalan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Senin (12/10/2020) lalu. Dia tinggal di rumah kakaknya, tetapi kakak mengaku tidak tahu aktivitas ilegal adiknya itu.

"Tersangka Gungun mengaku membeli benih ganja dari Amerika. Benih itu dia tanam dengan di lantai dua rumah tersangka dengan pollybag. Untuk pencahayaan, dia menggunakan lampu ultraviolet. Hasilnya, ganja itu tumbuh. Petugas mengamankan enam pohon ganja yang baru tumbuh," kata Kabid Humas didampingi Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (19/10/2020).



Tersangka Gungun alias Dikdik. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

Direktur Ditres Narkoba Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, rencananya ganja tersebut akan ditanam di satu tempat jika persemaian di pollybag berhasil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!