Polda Jabar: Rp12 Juta Disiapkan untuk Beli Nasi Bungkus-Air Mineral Demonstran

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 21:24 WIB
"Dalam surat pemanggilan adalah untuk diminta keterangan sebagai saksi oleh penyelidik dengan surat panggilan resmi kepada personal tanpa penyebutan posisi mereka di organisasi. Pemanggilan diminta keterangan sebagai saksi sehubungan dengan sudah ada tiga orang yang menjadi tersangka dugaan pemukulan terhadap seseorang yang ternyata polisi berpakaian preman," kata Robby dalam keterangan tertulisnya.

Namun dalam pemberitaan media, ujar Robby, dirinya dipanggil sebagai Presidium KAMI. Yang benar adalah, dirinya (Robby Win Kadir) dipanggil sebagai saksi yang melihat dan mendengar kejadian dalam kapasitasnya sebagai Korlap Tim Kemanusiaan.

Kemudian, Lusiana adalah Tim Konsumsi/Pengadaan Logistik Posko Kemanusiaan yang kebetulan adalah Bendahara 3 KAMI Jabar. Saudara Prio disebutkan sebagai Presidium KAMI yang benar adalah anggota jaringan KAMI yang meminjamkan tempat berupa garasi untuk pos kemanusiaan. Begitu juga Amin Bukhaeri dan Octavianus adalah simpatisan KAMI.

"KAMI berpartisipasi untuk membantu korban unjuk rasa baik peserta maupun petugas. Kegiatan kemanusiaan, menyediakan Tim Kesehatan (didampingi dua dokter) serta tim evakuasi serta kendaraan yang bisa secara cepat membawa ke RS," ujar Robby.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!