Polsek Koja Tangkap Komplotan Office Boy Pejambret Ponsel

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 04:01 WIB
"Satu pelaku yang merupakan Office Boy di salah satu perusahaan swasta berhasil ditangkap warga, bahkan sempat menjadi bulan-bulanan hingga babak belur. Sementara saat di lokasi ada anggota opsnal dan berhasil menahan pelaku," ujar Wahyudi.

Sementara itu, untuk kedua tersangka lainnya bernama Bowo dan Alif (Daftar Pencarian Orang / DPO) berhasil melarikan diri. "Kedua pelaku berhasil kabur dengan membawa ponsel yang dicuri," tuturnya. (Baca juga; Curi Uang Sopir Truk di Tol Jagorawi, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Warga )

Keduanya dalam pengejaran. Sedangkan barang bukti yang disita petugas yakni motor matik Honda Scoopy dengan nomor polisi B-4020-FLI berikut dengan kontak sebagai alat melakukan kejahatan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!