Pasang Logo Pemko Medan, Kampanye Akhyar Diduga Lakukan Pelanggaran Administrasi

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 23:46 WIB
Dia menegaskan, logo Pemko Medan tidak boleh dipakai untuk kegiatan kampanye. Namun dia belum melihat langsung kegiatan relawan yang dimaksud.

"Nanti kita akan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kami belum tahu motifnya apa, pemerintah juga tidak ada komunikasi ke relawan itu," ujar dia.

Seperti diketahui, beredar sebuah foto yang di dalamnya terdapat wajah calon Wali Kota Medan nomor urut 01 Akhyar Nasution bersama lima orang membentangkan spanduk bertuliskan KI TA AMAN mencantumkan dua logo. Satu logo mirip milik Pemko Kota Medan, dan satu lagi logo mirip milik PDAM Tirtanadi.

Foto ini diabadikan di sela pernyataan dukungan dari komunitas Tionghoa yang diberi nama KI TA AMAN di kediaman Akhyar Nasution, Jalan Intertip Medan pada Senin 5 Oktober 2020.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!