Empat Warga Subang Berstatus ODP-PDP Corona Meninggal Dunia

Rabu, 15 April 2020 - 17:57 WIB
"Kemudian ,jumlah warga berstatus ODP sebanyak 4.360 orang, 3163 dinyatakan sudah selesai. Dari jumlah itu, 18 orang di antaranya adalah warga negara asing,"jelas Nunung yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang ini.

Seperti diketahui, pemeriksaan rapid test merupakan pemeriksaan virus menggunakan IgG dan IgM yang ada di dalam darah. IgG dan IgM adalah sejenis antibodi yang terbentuk di tubuh saat kita mengalami infeksi virus. Jadi, jika tubuh terinfeksi virus, maka jumlah IgG dan IgM dalam tubuh akan bertambah dan akan diketahui dinyatakan positif ada infeksi. Namun, hasil tersebut bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi COVID-19.

Maka dari itu, orang dengan hasil rapid testnya positif, perlu menjalani pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan swab yang menggunakan sampel lendir dari tenggorokan atau hidung. Pemeriksaan ini dinilai lebih akurat sebagai patokan diagnosis. Sebab, virus corona akan menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam, saat ia masuk ke tubuh.

Sampel lendir yang diambil dengan metode swab nantinya akan diperiksa menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Hasil akhir dari pemeriksaan ini, nantinya akan benar-benar memperlihatkan apabila ada virus SARS-COV2 atau penyebab COVID-19.
(mpw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More