KPU Medan Tetapkan 1.601.001 DPT Pilkada Medan 2020
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 19:46 WIB
Jumlah pemilih tertinggi di Kecamatan Medan Deli 124.296 orang disusul Helvetia 105.837, Medan Marelan 105.385 lalu Medan Johor 105.113 orang dan seterusnya. "Dalam DPT yang ditetapkan ini termasuk pemilih pemula yang hingga Desember 2020 genap usianya 17 tahun," terangnya kepada wartawan ketika ditemui di KPU Medan , Jumat (16/10/2020).
Dalam kesempatan itu juga disampaikannya untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih, pasca penetapan DPT ini masyarakat juga masih diperkenankan memberikan masukkan. Namun demikian, lanjut dia, itu tidak merubah rekap, tetapi menjadi catatan dalam tahap berikutnya.
"Misalnya saja ke depan ada pemilih yang sudah terdaftar meninggal dunia, maka silahkan disampailan ke KPU Medan serta jajaran, sehingga pada saat pembagian formulir pemberitahuan memilih tidak akan disalurkan," katanya. (Baca: Golkar Medan Polonia Bulatkan Tekad Memenangkan Bobby-Aulia )
Sedangkan untuk pemilih yang sudah memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam DPT seperti penduduk yang baru pindah, pensiunan TNI/Polri, dan lain-lain, maka masyarakat tersebut tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan e-KTP pada hari pencoblosan di TPS terdekat dengan alamat yang ada d KTP elektroniknya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikannya untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih, pasca penetapan DPT ini masyarakat juga masih diperkenankan memberikan masukkan. Namun demikian, lanjut dia, itu tidak merubah rekap, tetapi menjadi catatan dalam tahap berikutnya.
"Misalnya saja ke depan ada pemilih yang sudah terdaftar meninggal dunia, maka silahkan disampailan ke KPU Medan serta jajaran, sehingga pada saat pembagian formulir pemberitahuan memilih tidak akan disalurkan," katanya. (Baca: Golkar Medan Polonia Bulatkan Tekad Memenangkan Bobby-Aulia )
Sedangkan untuk pemilih yang sudah memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam DPT seperti penduduk yang baru pindah, pensiunan TNI/Polri, dan lain-lain, maka masyarakat tersebut tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan e-KTP pada hari pencoblosan di TPS terdekat dengan alamat yang ada d KTP elektroniknya.
(don)
Lihat Juga :