Perekrutan KPPS Dibuka, KPU Medan: Sebelum Ditetapkan, KPPS Wajib Rapid Tes

Kamis, 08 Oktober 2020 - 06:19 WIB
loading...
Perekrutan KPPS Dibuka, KPU Medan: Sebelum Ditetapkan, KPPS Wajib Rapid Tes
Komisioner KPU Kota Medan saat audiensi dengan Pjs Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Rabu (7/10/2020). Foto/Ist
A A A
MEDAN - Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai dibuka pendaftarannya sejak, Rabu (7/10/2020).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyebut sebelum ditetapkan, calon anggota KPPS nantinya akan mengikuti rapid tes.

Ketua KPU Kota Medan, Agusyah Ramadani Damanik mengatakan tahapan kampanye telah dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember mendatang.

"Tahapan-tahapan Pilkada Wali Kota Medan 2020 yang telah kami kerjakan perlu dilaporkan karena dana yang digunakan bersumber dari APBD Kota Medan. Selain tahapan masa kampanye. Kami juga tengah dalam proses rekrutmen anggota KPPS yang berjumlah sekitar 38.000 orang. Rekrutmen calon anggota KPPS telah dibuka sejak har ini Rabu 7 sampai 13 Oktober mendatang," jelas Agusyah saat melakukan kunjungan silaturahmi di Balai Kota Medan, Rabu (7/10/2020).

Terkait rekrutmen calon anggota KPPS, Agusyah sangat mengharapkan dukungan penuh Pemko Medan. Sebab, salah satu persyaratan untuk bisa mengikuti seleksi harus memiliki surat kesehatan.

Lantaran Petugas KPPS yang direkrut sebanyak 38.000 orang, tentunya para calon yang akan mengikuti akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di seluruh puskemas di Kota Medan guna mendapatkan surat kesehatan.

"Kami sangat mengharapkan dukungan Pemko Medan sehingga pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dapat berjalan dengan lancar. Besar harapan kami agar calon peserta yang melakukan pemeriksaan kesehatan dipermudah. Setelah lulus seleksi dan sebelum penetapan, maka peserta akan mengikuti rapid test. Jika hasilnya reaktif atau positif, maka peserta yang bersangkutan langsung diganti," ungkapnya.

Semantara itu, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinugroho menuturkan Pemko Medan akan mendukung penuh sehingga Pilkada Wali Kota Medan 2020 berjalan dengan sukses dan lancar. (Baca juga: Polisi dan Pemkab Simalungun Diimbau Larang Bimtek APDESI saat Pandemi)

Apalagi pelaksanaan Pilkada kali ini berbeda dari Pilkada sebelumnya karena berlangsung di tengah pandemi COVID-19. (Baca juga: Partai Perindo Siap Menangkan Paslon Dambaan di Pilkada Sergai)

Itu sebabnya, Pjs Wali Kota berpesan agar jangan sampai terjadinya kluster baru setelah digelarnya pilkada. Sebab, Pemko Medan kata Pjs wali kota, terus berupaya keras agar Medan keluar dari zona merah.

"Yang rawan saya lihat ketika masyarakat datang ke TPS dan menumpuk untuk menunggu giliran mencoblos. Saya minta KPU dapat mengatasinya dengan baik," ujarnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)