Keren Ini, Sleman Gelar Pilurah E-Voting Serentak di 49 Kelurahan
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 16:15 WIB
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilurah) Serentak secara e-voting akan dilaksanakan pada 20 Desember 2020 untuk 49 kelurahan.
Kepastian tersebut setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan izin kepada Sleman menggelar E-Voting Pilurah 2020. Pilurah Sleman akan berlangsung di 49 kelurahan dan diikuti 157 calon.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (DPMK), Sleman Budiharjo mengatakan, adanya kepastian penyelenggaraan Pilurah melalui e-voting ini berdasarkan hasil rapat koordinasi virtual (zoom meeting) dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri soal pemasalahan yang dihadapi daerah dalam menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) atau Pilurah. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Dalam rapat tersebut, pihaknya memaparkan untuk tahapan dan kesiapan pelaksaan Pilurah. Untuk tahapan, sekarang tinggal pelaksanaan pemungutan suara, sebab untuk verifikasi dan ketentuan lain tentang persyaratan Pilurah sudah terlaksana.
Pilurah di Sleman awalnya akan digelar 29 Maret 2020, namun karena ada pandemi COVID-19 diundur 30 Agustus 2020. Tetapi karena keadaan belum memungkinkan ditunda lagi setelah pelaksanan Pilkada, 9 Desember 2020 yaitu 20 Desember 2020.
“Setelah mendapatkan pemaparan dari Pemkab Sleman, mulai dari tahapan hingga persiapan akhir, Kemendagri memberikan izin kepada Pemkab Sleman untuk melaksanakan Pillurah tahun 2020 dengan metode e-voting, 20 Desember 2020,” kata Budiharjo usai pelepasan tiga Assekda Sleman yang pensiusn di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Jumat (16/10/2020). (BACA JUGA: Neraca Perdagangan Surplus Indikasi Ekonomi RI Bisa Bertahan?)
Budiharjo menjelaskan mendapatkan izin penyelenggaraan Pillurah, akan segera melaksanakan koordinasi dengan intnasi lain untuk segera menyusun dan menerbitkan keputusan bupati terkait penetapan hari dan tanggal pemungutan suara melalui metode e-voting. Termasuk diimbangi dengan persiapan penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.
“Protokol kesehatan yang optimal tentu harus dilaksanakan. Sleman sudah siap. Selain (3 M), kita juga siapkan fasilitas APD dan rapid bagi seluruh petugas pemungutan suara Pilurah,” jelasnya. (BACA JUGA: No Settingan, No Kaleng-Kaleng! Orderan Kebab Durian Meroket Usai Dikunjungi Bobby)
Kepastian tersebut setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan izin kepada Sleman menggelar E-Voting Pilurah 2020. Pilurah Sleman akan berlangsung di 49 kelurahan dan diikuti 157 calon.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (DPMK), Sleman Budiharjo mengatakan, adanya kepastian penyelenggaraan Pilurah melalui e-voting ini berdasarkan hasil rapat koordinasi virtual (zoom meeting) dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri soal pemasalahan yang dihadapi daerah dalam menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) atau Pilurah. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Dalam rapat tersebut, pihaknya memaparkan untuk tahapan dan kesiapan pelaksaan Pilurah. Untuk tahapan, sekarang tinggal pelaksanaan pemungutan suara, sebab untuk verifikasi dan ketentuan lain tentang persyaratan Pilurah sudah terlaksana.
Pilurah di Sleman awalnya akan digelar 29 Maret 2020, namun karena ada pandemi COVID-19 diundur 30 Agustus 2020. Tetapi karena keadaan belum memungkinkan ditunda lagi setelah pelaksanan Pilkada, 9 Desember 2020 yaitu 20 Desember 2020.
“Setelah mendapatkan pemaparan dari Pemkab Sleman, mulai dari tahapan hingga persiapan akhir, Kemendagri memberikan izin kepada Pemkab Sleman untuk melaksanakan Pillurah tahun 2020 dengan metode e-voting, 20 Desember 2020,” kata Budiharjo usai pelepasan tiga Assekda Sleman yang pensiusn di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Jumat (16/10/2020). (BACA JUGA: Neraca Perdagangan Surplus Indikasi Ekonomi RI Bisa Bertahan?)
Budiharjo menjelaskan mendapatkan izin penyelenggaraan Pillurah, akan segera melaksanakan koordinasi dengan intnasi lain untuk segera menyusun dan menerbitkan keputusan bupati terkait penetapan hari dan tanggal pemungutan suara melalui metode e-voting. Termasuk diimbangi dengan persiapan penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.
“Protokol kesehatan yang optimal tentu harus dilaksanakan. Sleman sudah siap. Selain (3 M), kita juga siapkan fasilitas APD dan rapid bagi seluruh petugas pemungutan suara Pilurah,” jelasnya. (BACA JUGA: No Settingan, No Kaleng-Kaleng! Orderan Kebab Durian Meroket Usai Dikunjungi Bobby)
(vit)
tulis komentar anda