Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 14:52 WIB
Karena tunggakan itu sangat penting dalam menjamin keberlangsungan pelayanan masyarakat dalam penanganan COVID-19 di Kota Yogyakarta, mereka meminta Pansus membantu menyelesaikan tunggakannya.

“Atas pemasalahan itu kami akan memanggil BPJS karena lembaga ini yang melakukan verifikasi atas tagihan dari RSUD Yogyakarta kepada Kemenkes,” kata anggota FPDIP DPRD Yogyakarta itu.

Menurut Foki, di RDPU tersebut juga ada keluhan tentang relokasi Puskesmas Gondomanan yang tidak layak, penambahan vitamin bagi gugus tugas tingkat kecamatan dan puskesmas, peningkatan TPP bagi Nakes sebagai garda terakhir dalam penanganan COVID-19. Juga bantuan permakanan bagi penderita COVID-19 yang isolasi mandiri di wilayah serta masalah permakaman bagi yang meninggal karena COVID-19 tapi ditolak oleh wilayah.

“Pemasalahan itu, akan kami tindak lanjuti dalam rapat rapat kerja dengan tim satgas dari Pemkot Yogyakarta dan para pemangku kepentingan yang ada,” jelas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!