4 Bulan Buron, Koruptor Dana Pensiun PT Pupuk Kaltim Ditangkap di Bali

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 11:53 WIB
Tim Kejaksaan DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Badung menangkap buron kasus korupsi dana pensiun PT Pupuk Kaltim, Ida Bagus Surya Bhuwana di Jimbaran, Bali. Foto/Ist
BADUNG - Tim Kejaksaan DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Badung menangkap buron kasus korupsi dana pensiun PT Pupuk Kaltim, Ida Bagus Surya Bhuwana di Jimbaran, Bali . Surya ditangkap setelah empat bulan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"Perkaranya ditangani Kejati DKI Jakarta. Kita hanya membantu eksekusi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung Ketut Agung Maha Agung, Jumat (16/10/2020). (Baca juga: Dua Bandar Narkoba di Bali Dibekuk, Ganja 4,5 Kg Disita)





Surya ditangkap di Hotel Jimbaran View, Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 16.00 Wita. (Baca juga: Praka P Dipecat Karena Berhubungan Intim Sesama Jenis, Ini Penjelasan Kodam Diponegoro)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!