Seorang Cucu Nekad Curi Kabel Telkom untuk Modal Usaha Nenek

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 10:29 WIB
Pelaku nekad menjalankan aksinya demi membahagiakan hati neneknya membantu mencari modal usaha neneknya.

“Selama pandemi nenek saya tidak jualan karena kehabisan modal akibat COVID-19,” kata Aditya, Jumat (16/10/2020).

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita satu karung goni berisi 4 buah kabel Telkom, senjata tajam pemotong kabel dan martel. (Kabar Buruk, Valentino Rossi Positif Covid-19)

Akibat perbuatannya pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan untuk waktu yang lama dengan di kenakan pasal 363 ancaman 5 tahun penjara.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!