Stok Blangko E-KTP di Kabupaten Semarang Cukup Hingga Januari 2021

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 08:48 WIB
Lebih jauh Rudy mengatakan, Dispendukcapil juga sudah mensuport KPU Kabupaten Semarang ketika tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dan pascacoklit data pemilih. (Baca juga: Pandemi COVID, 70% Milenial dan Gen Z Termotivasi Bikin Konten Edukasi TikTok)

Seperti yang ada di Kecamatan Pabelan ada 54 orang dan di Sumowono ada 65 orang yang sama sekali tidak memiliki dokumen kependudukan kemudian difasilitasi. (Baca juga: Tubuh Digerogoti Kanker, Gadis Kecil Ini Butuh Bantuan untuk Berobat)

"Terkait potensi data ganda kami bekerja dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) lalu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sumbernya dari Kemendagri yang diserahkan berjenjang ke KPU RI hingga KPU kabupaten/kota menggunakan Sistem Data Pemilih (Sidalih), maka hal itu tidak mungkin terjadi," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!