Penyelesaian Lahan RPH Diharap Tetap Berjalan Tahun Ini
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 08:27 WIB
Herliani mengatakan bahwa pihaknya baru-baru ini juga telah melakulan rapat internal dengan sejumlah pihak ketiga untuk menentukam Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan tersebut, namun diakui belum ada keputusan harga yang dikeluarkan.
Sementara itu setidaknya pemilik lahan juga sudah berhasil didata, saat ini tercatat ada sekitar 14 pemilik lahan yang diketahui memiliki kelengkapan dan legalitas hukum atas lahan tersebut.
"Karena nanti pembebasan lahan melalui pihak ketiga yang menentukan harga. Tapi harus lengkap semua dokumennya semua harus autentical. Kemudian kita dari dinas akan menentukan ini-ini yang kita bebaskan dulu," katanya.
Baca Juga: Diberi Tenggat Waktu Sebulan, DLH Ancam Tutup RPH Mappaodang
Lebih jauh rencana pembangunan RPH tersebut telah menjadi program strategis pemerintah kota dan provinsi, apalagi telah ada bantuan pusat yang akan mendukung pembangunan tersebut. Kota Makassar setidaknya berkewajiban menyediakan lahan dan pembangunannya dilakukan oleh provinsi menggunakan APBD sebesar Rp10 milliar, kemudian alat kelengkapan disediakan oleh pusat sebesar Rp3,5 milliar.
Nantinya RPH tersebut akan menjadi RPH terintegritas dengan standar internasional dan digadang menjadi RPH percontohan di Indonesia.
Sementara itu setidaknya pemilik lahan juga sudah berhasil didata, saat ini tercatat ada sekitar 14 pemilik lahan yang diketahui memiliki kelengkapan dan legalitas hukum atas lahan tersebut.
"Karena nanti pembebasan lahan melalui pihak ketiga yang menentukan harga. Tapi harus lengkap semua dokumennya semua harus autentical. Kemudian kita dari dinas akan menentukan ini-ini yang kita bebaskan dulu," katanya.
Baca Juga: Diberi Tenggat Waktu Sebulan, DLH Ancam Tutup RPH Mappaodang
Lebih jauh rencana pembangunan RPH tersebut telah menjadi program strategis pemerintah kota dan provinsi, apalagi telah ada bantuan pusat yang akan mendukung pembangunan tersebut. Kota Makassar setidaknya berkewajiban menyediakan lahan dan pembangunannya dilakukan oleh provinsi menggunakan APBD sebesar Rp10 milliar, kemudian alat kelengkapan disediakan oleh pusat sebesar Rp3,5 milliar.
Nantinya RPH tersebut akan menjadi RPH terintegritas dengan standar internasional dan digadang menjadi RPH percontohan di Indonesia.
Lihat Juga :