Dinilai Beri Manfaat untuk Daerah, Kepala Daerah Akan Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 02:39 WIB
"Jadi tadi sepanjang empat jam dibahas sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja. Dari sudut pandang asbabun nuzul (asal usul), lahirnya undang-undang itu dari masalah keamanan, dari masalah lain-lain. Instruksinya adalah semua daerah aktif menyosialisasikan," ucapnya.

Sedangkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa setelah mendapatkan draf tersebut, dia langsung membagikannya pada organisasi buruh hingga rektor. (Bisa diklik: Diduga Positif Narkoba, Kapolres Kotawaringin Barat Dicopot)

"Hasilnya sudah dikirim semuanya, sekarang basis data itu dipakai pijakan sehingga nanti yang mau 'mereview' sudah ada bahannya," katanya.

Seperti diwartakan, Ganjar telah membuat posko dan membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait UU Cipta Kerja.

"Harapannya, posko ini dapat menyerap aspirasi dari masyarakat yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Tidak hanya buruh, tapi ini ada kepentingan pengusaha, masyarakat, akademisi, dan lainnya," ujarnya.

Dukungan juga datang dari Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi, yang mengatakan pihak Pemerintah Kabupaten Landak sangat menyambut baik arahan dari Pemerintah Pusat dan siap menindaklanjuti arahan terkait UU Cipta Kerja tersebut.

“Nantinya akan kita sosialisasikan tentang UU Cipta Kerja dengan sistem penyampaian melalui tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta lainnya supaya dapat menyebarluaskan substansi dari undangan-undang tersebut. Supaya masyarakat kita memahami dan mengerti akan Undang-undang Cipta Kerja ini,” tutur Herculanus Heriadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!