Kabar Baik, Kalsel Keluar dari Zona Merah Covid-19

Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:13 WIB
Upaya penanganan Covid-19 di Kalsel membuahkan hasil. Terbaru sinergitas penanganan dari Pemprov, Polda, Korem dan Satgas berhasil membawa Kalsel keluar dari zona merah menjadi oranye. Foto/Dok. SINDOnews
BANJARMASIN - Upaya penanganan Covid-19 di Kalimantan Selatan (Kalsel) membuahkan hasil. Terbaru sinergitas penanganan dari Pemprov, Polda, Korem, dan Satgas berhasil membawa Kalsel keluar dari zona merah menjadi oranye.

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan Forkompimda Kalsel yakni meningkatkan angka kesembuhan, serta menekan penambahan kasus positif dan jumlah kematian. Untuk peningkatan kesembuhan, tim Gugus Tugas memaksimalkan testing, tracing, dan treatment. (Baca juga: Positif Covid-19, Sebanyak 117 Peserta Tes SKB CPNS Minta Penjadwalan Ulang)

"Pemberdayaan Tim KIE (komunikasi, edukasi dan informasi), peningkatan kapasitas RS rujukan dan fasilitasnya, peningkatan kapasitas tempat karantina, peningkatan kapasitas uji PCR dan TCM, serta bersama Polda Kalsel dan TNI mengevakuasi isolasi mandiri ke RS (yang punya komorbid) dan tempat karantina," kata Nico dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020).

Guna menekan angka penambahan kasus positif Covid-19 , Polda Kalsel menambah alat PCR. Yang awalnya 2 alat kini menjadi 16 alat PCR dan 3 TCM). (Lihat grafis: Di Indonesia Harga Vaksin Covid-19 Sekitar Rp200 Ribu)

Penambahan kapasitas RS dan tempat karantina saat ini sebanyak 7 RS rujukan, dengan kapasitas 589 tempat tidur. Saat ini sebanyak 186 terisi dan tersisa 403, serta 27 balai karantina dengan 1693 tempat tidur, di mana 60 terisi dan tersisa 1.633.



"Penambahan jumlah Kampung Tangguh Banua yang awalnya 33 saat ini 218. Sedangkan targetnya adalah 219 atau artinya kurang 1," ujarnya. (Baca juga: Lima Tantangan Kepala Daerah dalam Menghadapi Pandemi COVID-19)

Sementara penegakan disiplin protokol kesehatan melibatkan Pemda dan TNI dengan melaksanakan 42.827 kegiatan. Sanksi teguran lisan sebanyak 288.463, teguran tertulis 19.135, dan denda administrasi 256 dengan jumlah Rp27.125.000.

Untuk pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19, anggaran bantuan Kemendes PDTT sudah terserap 66%, Kemensos sudah terserap 96,85%, dan refocusing 22,36%. Lebih lanjut, Nico menuturkan, pihaknya juga mengedepankan pendekatan komunitas dengan membentuk 265 komunitas, dengan anggota 31.354 orang serta telah melaksanakan 433 kegiatan.

Dengan semua yang dilakukan tersebut, sampai dengan 14 Oktober 2020, Kalsel memperoleh tingkat kesembuhan sebesar 87,12%. Artinya Kalsel menempati ranking keempat tingkat kesembuhan setelah Maluku Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Utara. Urutan kelima adalah Jawa Timur. "Adapun target yang diberikan pemerintah sebesar 80%," ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More