Pengajar TK Hingga Guru Ngaji di Surabaya Dapat Insentif Rp1 Juta per Bulan
Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:45 WIB
“Insentif tersebut diberikan kepada TK yang menurut penilaian pemerintah kota lebih mengedepankan nilai-nilai sosial. Artinya, TK yang gurunya mendapatkan insentif itu di dalam pelaksanaan pembelajarannya tidak menarik biaya ke anak didik,” ucapnya.
Sedangkan terhadap TK yang menetapkan pembayaran kepada peserta didik, pemkot mengambil kebijakan dengan memberikan insentif yang lebih rendah, yakni Rp250.000 per bulan. Ini dilakukan dalam rangka keseimbangan.
Supomo menambahkan, jika dilihat sepertinya ada perbedaan nilai insentif. Tapi kalau dilihat dari segi esensinya, maka sebenarnya tidak ada perbedaan. Karena, di lembaga pendidikan itu guru-gurunya juga mendapatkan gaji atau honor. “Total anggaran yang disiapkan pemerintah selama satu tahun untuk memberikan gaji kepada guru-guru tadi ada sekitar Rp37,4 miliar,” ungkapnya.
Bahkan, katanya, bentuk perhatian Pemkot Surabaya di bidang pendidikan tak hanya ditunjukkan kepada para guru atau pengajar di TK maupun PPT. Sebab, para pengajar atau guru ngaji di Tempat Pendidikan Alquran (TPA/TPQ) dan Sekolah Minggu juga mendapat insentif Rp400 ribu per bulan. “Total anggaran yang disiapkan untuk para guru tadi Rp26,1 miliar,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini menyebut, bantuan untuk operasional juga diberikan pemkot kepada SD swasta, MTs (Madrasah Tsanawiyah), MI (Madrasah Ibtidaiyah) MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri), hingga MIS (Madrasah Ibtidaiyah Swasta). Anggaran yang disiapkan untuk bantuan operasional sekolah ini sekitar Rp345 miliar. “Anggaran ini digunakan untuk operasional sekolah-sekolah tersebut,” ujarnya.
Sedangkan terhadap TK yang menetapkan pembayaran kepada peserta didik, pemkot mengambil kebijakan dengan memberikan insentif yang lebih rendah, yakni Rp250.000 per bulan. Ini dilakukan dalam rangka keseimbangan.
Supomo menambahkan, jika dilihat sepertinya ada perbedaan nilai insentif. Tapi kalau dilihat dari segi esensinya, maka sebenarnya tidak ada perbedaan. Karena, di lembaga pendidikan itu guru-gurunya juga mendapatkan gaji atau honor. “Total anggaran yang disiapkan pemerintah selama satu tahun untuk memberikan gaji kepada guru-guru tadi ada sekitar Rp37,4 miliar,” ungkapnya.
Bahkan, katanya, bentuk perhatian Pemkot Surabaya di bidang pendidikan tak hanya ditunjukkan kepada para guru atau pengajar di TK maupun PPT. Sebab, para pengajar atau guru ngaji di Tempat Pendidikan Alquran (TPA/TPQ) dan Sekolah Minggu juga mendapat insentif Rp400 ribu per bulan. “Total anggaran yang disiapkan untuk para guru tadi Rp26,1 miliar,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini menyebut, bantuan untuk operasional juga diberikan pemkot kepada SD swasta, MTs (Madrasah Tsanawiyah), MI (Madrasah Ibtidaiyah) MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri), hingga MIS (Madrasah Ibtidaiyah Swasta). Anggaran yang disiapkan untuk bantuan operasional sekolah ini sekitar Rp345 miliar. “Anggaran ini digunakan untuk operasional sekolah-sekolah tersebut,” ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :