Pengajar TK Hingga Guru Ngaji di Surabaya Dapat Insentif Rp1 Juta per Bulan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:45 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo menjelaskan insentif bagi pengajar non-PNS. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Para pengajar non-PNS (pegawai negeri Sipil) kini bisa tersenyum lega. Mereka akan menerima tunjangan atau insentif baik pengajar jenjang SD maupun SMP. Termasuk juga para guru ngaji yang tersebar di berbagai kawasan di Kota pahlawan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo menuturkan, salah satunya fokus pemkot di bidang pendidikan adalah meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS. Para guru non-PNS di Surabaya mendapat insentif Rp1 juta setiap bulan. (Baca juga: Tersangka yang Embat Insentif Guru Ngaji Ditahan Kejari Aceh Tengah)





"Di Surabaya untuk guru jenjang SD–SMP non PNS mendapatkan intervensi berupa tunjangan atau insentif sebesar Rp1 juta setiap bulan. Guru yang mendapatkan insentif tersebut jumlahnya 2.700 orang," kata Supomo, Kamis (15/10/2020).( Baca juga: Seharian Tak Pulang dan Enggan Menyusui, Istri Ditusuk Suami)



Ia melanjutkan, insentif atau tunjangan tak hanya diberikan Pemkot Surabaya kepada para guru non-NS jenjang SD dan SMP. Namun, para tenaga pengajar di TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos Paud Terpadu) juga mendapat insentif Rp400.000 per orang setiap bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!