Dewan Minta Kepala Desa di Wajo Transparan Gunakan ADD

Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:08 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Ambo Mappasessu. Foto: Istimewa
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, meminta kepada seluruh kepala desa angar transparan kepada masyarakat atas pengolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo , Ambo Mappasessu mengatakan, para pemangku kebijakan di desa harus bijak dan sesuai standar operasional prosedur saat menggunakan dan menggunakan ADD dan DD.



Baca Juga: Kepala Desa di Wajo Diimbau Bijak Mengelola Anggaran Dana Desa

Hal tersebut bertujuan agar kekisruhan dalam pengelolaan serta penggunaan anggara dapat dihindari.

"Sebisa mungkin kepala desa dapat menggunakan anggaran dengan bijak dan baik, sesuai peruntukannya agar pembangunan di desa semakin maju serta prekonomian masyarakat dapat meningkat," ujarnya (15/10/2020).

Legislator Partai Hanura ini menjelaskan, semakin besar anggaran desa, maka godaannya semakin besar pula. Tentunya penggunaan anggaran desa harus dibarengi transparansi. Transparansi penggunaan dana desa (DD) harus diutamakan, baik saat dipakai untuk pembangunan sarana prasarana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!