Dewan Minta Kepala Desa di Wajo Transparan Gunakan ADD
Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:08 WIB
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, meminta kepada seluruh kepala desa angar transparan kepada masyarakat atas pengolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo , Ambo Mappasessu mengatakan, para pemangku kebijakan di desa harus bijak dan sesuai standar operasional prosedur saat menggunakan dan menggunakan ADD dan DD.
Hal tersebut bertujuan agar kekisruhan dalam pengelolaan serta penggunaan anggara dapat dihindari.
"Sebisa mungkin kepala desa dapat menggunakan anggaran dengan bijak dan baik, sesuai peruntukannya agar pembangunan di desa semakin maju serta prekonomian masyarakat dapat meningkat," ujarnya (15/10/2020).
Legislator Partai Hanura ini menjelaskan, semakin besar anggaran desa, maka godaannya semakin besar pula. Tentunya penggunaan anggaran desa harus dibarengi transparansi. Transparansi penggunaan dana desa (DD) harus diutamakan, baik saat dipakai untuk pembangunan sarana prasarana.
Salah satu bentuk transparansi yang perlu dilakukan oleh setiap kepala desa, katanya yaitu mengumumkan anggaran desa baik perencanaan serta realisasi, selain itu mengajak masyrakat rapat dan membuka laporan pertanggung jawaban atas penggunaan ADD dan DD .
“Desa harus transparan kepada masyarakatnya, jika hal itu tidak dilakukan pastinya masyarakat juga akan bereaksi, karena ketidakpercayaan kepada aparat desa karena ketidakterbukaan," pungkasnya.
(ADV)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo , Ambo Mappasessu mengatakan, para pemangku kebijakan di desa harus bijak dan sesuai standar operasional prosedur saat menggunakan dan menggunakan ADD dan DD.
Hal tersebut bertujuan agar kekisruhan dalam pengelolaan serta penggunaan anggara dapat dihindari.
"Sebisa mungkin kepala desa dapat menggunakan anggaran dengan bijak dan baik, sesuai peruntukannya agar pembangunan di desa semakin maju serta prekonomian masyarakat dapat meningkat," ujarnya (15/10/2020).
Legislator Partai Hanura ini menjelaskan, semakin besar anggaran desa, maka godaannya semakin besar pula. Tentunya penggunaan anggaran desa harus dibarengi transparansi. Transparansi penggunaan dana desa (DD) harus diutamakan, baik saat dipakai untuk pembangunan sarana prasarana.
Salah satu bentuk transparansi yang perlu dilakukan oleh setiap kepala desa, katanya yaitu mengumumkan anggaran desa baik perencanaan serta realisasi, selain itu mengajak masyrakat rapat dan membuka laporan pertanggung jawaban atas penggunaan ADD dan DD .
“Desa harus transparan kepada masyarakatnya, jika hal itu tidak dilakukan pastinya masyarakat juga akan bereaksi, karena ketidakpercayaan kepada aparat desa karena ketidakterbukaan," pungkasnya.
(ADV)
(agn)
tulis komentar anda