Diduga Positif Narkoba, Kapolres Kotawaringin Barat Dicopot
Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:27 WIB
Surat telegram Kapolri tertanggal 13 Oktober 2020, STI 2935 IXIKEP./2020 13-10-2020. (Foto/Ist)
KOTAWARINGIN BARAT - Baru sekitar satu bulan dan tiga minggu atau sejak 20 Agustus 2020 menjabat sebagai Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah , AKBP Andi Kirana jebolan Akpol 2002 dicopot dari jabatannya dalam status Riksa.
Dalam surat telegram Kapolri tertanggal 13 Oktober 2020, STI 2935 IXIKEP./2020 13-10-2020, pada nomor 51, disebutkan " "AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H. NRP 80041276 Kapolres Kotawaringin Barat Kalteng Polda Mutasi Sbg Pamen Polda Kalteng (Dlm Rangka Riksa)"
(Baca juga : Deretan Petinju Paling Populer di Media Sosial )
Sedangkan pada Nomor 52, penggantinya disebutkan adalah AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. NRP 77121060 Kapolres Barito Selatan Kalteng Polda Dalam Jabatan Baru Sebagai Kapolres Kotawaringin Barat Polda Kalteng TTK". (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Dalam surat telegram Kapolri tertanggal 13 Oktober 2020, STI 2935 IXIKEP./2020 13-10-2020, pada nomor 51, disebutkan " "AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H. NRP 80041276 Kapolres Kotawaringin Barat Kalteng Polda Mutasi Sbg Pamen Polda Kalteng (Dlm Rangka Riksa)"
(Baca juga : Deretan Petinju Paling Populer di Media Sosial )
Sedangkan pada Nomor 52, penggantinya disebutkan adalah AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. NRP 77121060 Kapolres Barito Selatan Kalteng Polda Dalam Jabatan Baru Sebagai Kapolres Kotawaringin Barat Polda Kalteng TTK". (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Lihat Juga :