Tersinggung Ucapan, Juru Parkir Tikam Pengamen hingga Tewas

Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:40 WIB
Korban sempat kabur dan tersungkur tewas bersimbah darah, sedangkan pelaku langsung kabur melarikan diri.

“Saya memang setiap hari memang sengaja selalu membawa senjata tajam. Saat kejadian saya dan dan korban memang sama- sama minuman tuak,” katanya, Rabu (14/10/20202).

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku yang kesehariannya sebagai juru parkir itu sengaja membawa senjata tajam dan disembunyikan di dalam tas. (BACA JUGA: Habib Rizieq Segera Pulang ke Tanah Air, FPI: Alhamdulillah)

Polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau, pakaian korban serta pakaian milik pelaku. Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Deni Triana menjelaskan, pelaku terancam pasal pembunuhan berencana ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara, maksimal kurungan penjara seumur hidup. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan
(vit)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More