Bocah 13 Tahun 'Sergap' Polisi Gadungan yang Rampas Ponselnya

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:10 WIB
Saat itu, pelaku membuntuti korban bernama M Alfi Reza (13) yang merupakan seorang pelajar. Dimana korban berboncengan dengan dua adiknya dengan sepeda motor.

Kemudian Feri menghentikan laju sepeda motor yang dikemudian bocah berusia 13 tahun itu. Feri pun mengatakan dirinya anggota polisi dan menanyakan surat-menyurat kendaraan. Namun dijawab korban tidak membawanya.

"Karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat, pelaku mengambil telepon seluler (ponsel) Samsung A11 milik korban," kata dia.

Untuk mengelabui korbannya, Feri meminta M Alfi pergi untuk memanggil orang tuanya. Pelaku mengatakan, dia akan menunggu di lokasi sembari menuggu kedatangan orang tua korban. Baru saja korban mumutarkan sepeda motor menuju arah pulang, pelaku langsung kabur dengan sepeda motornya. Korban pun berteriak minta tolong sembari mengejar pelaku.

Walau usianya masih belia dan membawa adiknya, M Alfi tidak merasa takut. Mereka pun terlibat kejar-kejaran dengan pelaku. Setelah saling 'geber' motor M Alfi pun berhasil mengejar dan menghentikan sepeda motor Beat milik pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!